Tuesday, March 11, 2025

M04 : Konsep dan Fungsi Aspek Hukum dalam Perancangan Perusahaan

I. Pendahuluan

A. Deskripsi Singkat Mata Kuliah

Mata kuliah ini membahas peran aspek hukum dalam perancangan perusahaan, mencakup pemahaman mengenai regulasi, hak dan kewajiban hukum, serta penerapannya dalam dunia bisnis guna memastikan kepatuhan dan keberlanjutan usaha.

B. Tujuan Pembelajaran

Setelah menyelesaikan modul ini, mahasiswa diharapkan mampu:

  1. Memahami konsep dasar aspek hukum dalam bisnis dan perancangan perusahaan.
  2. Mengidentifikasi peran dan fungsi aspek hukum dalam berbagai jenis usaha.
  3. Menganalisis dampak kepatuhan hukum terhadap keberlanjutan bisnis.
  4. Mengaplikasikan prinsip-prinsip hukum dalam studi kasus bisnis.

 

II. Konsep Dasar Aspek Hukum dalam Perusahaan

A. Pengertian dan Ruang Lingkup

  1. Aspek Hukum dalam Perusahaan adalah aturan dan regulasi yang mengatur pendirian, operasional, serta perlindungan hukum bagi perusahaan dan pihak terkait.
  2. Ruang Lingkup:
    • Hukum bisnis dan korporasi
    • Hukum kontrak
    • Hak kekayaan intelektual
    • Hukum ketenagakerjaan
    • Hukum lingkungan dan perlindungan konsumen

B. Tujuan Aspek Hukum dalam Perusahaan

  1. Melindungi hak dan kewajiban pelaku bisnis.
  2. Menjaga kepatuhan terhadap regulasi dan hukum yang berlaku.
  3. Mengurangi risiko hukum dan keuangan dalam operasional bisnis.
  4. Meningkatkan transparansi dan akuntabilitas perusahaan.

 

III. Fungsi Aspek Hukum dalam Perancangan Perusahaan

A. Perlindungan Hukum bagi Perusahaan

  1. Pendirian Usaha: Bentuk badan usaha (PT, CV, Firma, Koperasi) dan prosedur legalitasnya.
  2. Perizinan dan Regulasi: Izin usaha, pajak, dan kepatuhan terhadap regulasi industri.
  3. Kontrak Bisnis: Perjanjian dengan mitra usaha, karyawan, dan pihak ketiga.

B. Pengelolaan Risiko Hukum dalam Perusahaan

  1. Penyelesaian sengketa bisnis (negosiasi, mediasi, arbitrase, litigasi).
  2. Perlindungan aset dan hak kekayaan intelektual.
  3. Kepatuhan terhadap hukum tenaga kerja dan hubungan industrial.

C. Hukum dan Etika dalam Bisnis

  1. Prinsip etika bisnis dan tanggung jawab sosial perusahaan (CSR).
  2. Pencegahan praktik bisnis ilegal seperti monopoli dan korupsi.
  3. Regulasi perlindungan data dan privasi dalam bisnis digital.

 

IV. Studi Kasus dan Diskusi

A. Studi Kasus

Mahasiswa diberikan contoh kasus pelanggaran hukum dalam bisnis dan diminta menganalisis dampaknya serta solusi hukumnya.

B. Diskusi Kelas

  • Pentingnya aspek hukum dalam perancangan bisnis.
  • Tantangan dalam menerapkan regulasi hukum di berbagai jenis usaha.

 

V. Evaluasi dan Tugas

  1. Quiz: Menguji pemahaman dasar mengenai aspek hukum dalam bisnis.
  2. Tugas Kelompok: Menganalisis regulasi hukum terkait dengan jenis usaha tertentu.
  3. Presentasi: Pemaparan hasil analisis hukum terhadap studi kasus bisnis.

 

VI. Referensi

  1. Munir Fuady (2022). Hukum Bisnis di Indonesia. Gramedia Pustaka Utama.
  2. Sutan Remy Sjahdeini (2021). Aspek Hukum dalam Dunia Usaha. Rajawali Pers.
  3. Undang-Undang No. 40 Tahun 2007 tentang Perseroan Terbatas.
  4. Peraturan Pemerintah tentang Perlindungan Konsumen dan Hukum Tenaga Kerja.

 

 

No comments:

Post a Comment

M07 Latihan Soal : Konsep dan Fungsi Aspek Manajemen dan Organisasi

A. Pilihan Ganda (20 Soal) Manajemen didefinisikan sebagai seni dan ilmu untuk mencapai tujuan organisasi melalui proses: ...